Hubungan Warganegara dengan Negara
Warganegara merupaka salah satu
unsur untuk terbentuknya suatu negara. Waganegara itu merupakan kumpulan orang
– orang atau masyarakat dari suatu negara maju maupun negara berkembang. Karena
warganegara tinggal dalam suatu lingkup atau wilayah yang sama, maka mereka pun
juga mempunyai kesamaan hak, dan kewajiban yang sama. Contohnya setiap warga
negara mempunyai keewajibaan untuk membela negara, menjaga keadilan sebuah
negara, membayar pajak ataupun menciptakan suatu negara yang adil. Contoh hak
setiap warganegara yaitu mempunyai kehidupan sosial yang cukup, dapat mempunyai
hak untuk berpendidikan maupun hudip sejahtera.
Tapi ada beberapa warganegara yang
tidak menjalankan kewajibannya dengan benar tetapi hanya meminta haknya saja
yang diperjuangkan tanpa melihat kondisi sekitarnya yang sedang terjadi. Maka
dari itu menurut pandangan saya, banyak orang yang tidak mendapatkan suatu
kesejahteraan yang utuh bagi mereka. Tapi
terkadang ada juga yang sudah menjalankan kewajibannya dengan benar
tetap saja mendapat suatu ketidak adilan dari suatu pandang atau pihak lain.
Maka kesimpulannya adalah suatu negara jika tidak mempunyai suatu negra tidak
akan terciptalah negara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar