Halaman

Sabtu, 29 Oktober 2011

Warganegara dan Negara


Hubungan Warganegara dengan Negara
 

            Warganegara merupaka salah satu unsur untuk terbentuknya suatu negara. Waganegara itu merupakan kumpulan orang – orang atau masyarakat dari suatu negara maju maupun negara berkembang. Karena warganegara tinggal dalam suatu lingkup atau wilayah yang sama, maka mereka pun juga mempunyai kesamaan hak, dan kewajiban yang sama. Contohnya setiap warga negara mempunyai keewajibaan untuk membela negara, menjaga keadilan sebuah negara, membayar pajak ataupun menciptakan suatu negara yang adil. Contoh hak setiap warganegara yaitu mempunyai kehidupan sosial yang cukup, dapat mempunyai hak untuk berpendidikan maupun hudip sejahtera. 

            Tapi ada beberapa warganegara yang tidak menjalankan kewajibannya dengan benar tetapi hanya meminta haknya saja yang diperjuangkan tanpa melihat kondisi sekitarnya yang sedang terjadi. Maka dari itu menurut pandangan saya, banyak orang yang tidak mendapatkan suatu kesejahteraan yang utuh bagi mereka. Tapi  terkadang ada juga yang sudah menjalankan kewajibannya dengan benar tetap saja mendapat suatu ketidak adilan dari suatu pandang atau pihak lain. Maka kesimpulannya adalah suatu negara jika tidak mempunyai suatu negra tidak akan terciptalah negara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar