Halaman

Sabtu, 29 Oktober 2011

Hubungan Sosialisasi dan Pemuda


Sosialisasi dan Pemuda

Sosialisa merupakan suatu proses yang menanamkan atau menstransfer kebiasaan maupun nilai aturan dari suatu generasi kegenerasi lainnya dalam sebuah kelompok masyarakat. Setiap indi vidu mempunyai sosialisasi yang berbeda berdasarkan jenisnya, maka dari itu sosialisasi terdiri dari 2 jenis yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder. Sosialisasi primer merupakan sosialisasi antar induvidu dalam suatu lingkup yang kecil yaitu keluarga yang dapat membantu individu membangun atau mengembangkan sosok karakternya. Sosialisais sekunder merupakan sosialisasi antar individu dalam lingkup yang lebih besar yaitu masyrakat dan dalam lingkup ini biasanya terjadi suatu pengubahan atau pencabutan indentitasnya yang lama. 

Pemuda yaitu suatuindividu yang bergolongan muda atau berumur muda. Pemuda biasanya mempunyai sikap yang relatif, itu disebabkan oleh masih dalam tahap masa pencariaan jati diri. Karena pemuda masih mempunyai sikap yang relatif maka pemuda mempunyai banyak karakter misalnya; karakter yang baik, mudah diajar, pemberontak, pemalu, penakut maupun yang lainnya. Karakter seorang pemuda tersebut tercipta dari lingukangan sosial mereka. Misalnya, lingkungan tempat tinggalnya, pergaulannya, keluarganya maupun lainnya. 

Sosialisasi dengan pemuda mempunyai keterkaitan antar satu dengan yang lain. Mengapa begitu? Karena pemuda dapat membangun suatu keprbadian yang baik maupun yang buruk dari hubungan sosialnya (sosialisasinya). Maka dari itu para pemuda jangan mudah terpengaruh dengan hubungan atau pergaulan sosial yang tidak baik. Karena, itu dapat membawa dampak kepada pertumbuhan karakter yang akan menjadi suatu kepribadiaan maupun menjadi suatu kebiasaan dalam diri pemuda itu sendiri.

Warganegara dan Negara


Hubungan Warganegara dengan Negara
 

            Warganegara merupaka salah satu unsur untuk terbentuknya suatu negara. Waganegara itu merupakan kumpulan orang – orang atau masyarakat dari suatu negara maju maupun negara berkembang. Karena warganegara tinggal dalam suatu lingkup atau wilayah yang sama, maka mereka pun juga mempunyai kesamaan hak, dan kewajiban yang sama. Contohnya setiap warga negara mempunyai keewajibaan untuk membela negara, menjaga keadilan sebuah negara, membayar pajak ataupun menciptakan suatu negara yang adil. Contoh hak setiap warganegara yaitu mempunyai kehidupan sosial yang cukup, dapat mempunyai hak untuk berpendidikan maupun hudip sejahtera. 

            Tapi ada beberapa warganegara yang tidak menjalankan kewajibannya dengan benar tetapi hanya meminta haknya saja yang diperjuangkan tanpa melihat kondisi sekitarnya yang sedang terjadi. Maka dari itu menurut pandangan saya, banyak orang yang tidak mendapatkan suatu kesejahteraan yang utuh bagi mereka. Tapi  terkadang ada juga yang sudah menjalankan kewajibannya dengan benar tetap saja mendapat suatu ketidak adilan dari suatu pandang atau pihak lain. Maka kesimpulannya adalah suatu negara jika tidak mempunyai suatu negra tidak akan terciptalah negara tersebut.