Halaman

Senin, 05 Desember 2011

Masyarakat Perkotaan dann Masyarakat Pedesaan

Masyarakat merupakan kupumpulan dari beberapa kelompok yang terdiri dari beberapa individu. Dalam masyarakat tersebut mempunyai dua kelompok yaitu kelompok masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. 


Masyarakat perkotaan yang biasanya disebut urban community. Mempunyai ciri - ciri yang berbeda dari segi cara kehidupan dan bersosialisainya. Ada beberapa ciri yang menonjol dari masyarakat perkotaan yaitu:
1. Kehidupan beragama yang kurang dari pada masyarakat pedesaan.
2. Biasanya orang perkotaan lebih individual dari pada orang
   pedesaan.
3. Jalan pikiran yang rasional.
4. Cara - cara untuk besosialisai yang lebih mementingkan diri
   sendiri.

Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri - ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang bisanya tampak dari kehidupannya sehari - hari. Yang menjadi ciri - ciri dari masyarakat pedesaan adalah:
1. Mempunyai hubungan yang erat antar pedesaan yang lainnya.
2. Sistem kehidupan yang lebih cenderung berdasarkan kekeluargaan.
3. Masyarakat yang homogen.

Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
  • Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
  • Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
  • Ketentuan kasta dan contoh perilaku.

 

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat pada Masyarakat

Pelaspisan sosial pada masyarakat merupakan sebuah golongan manusia yang ditandai dengan cara hidup dalam segi hak, kewajiban, pekerjaan, maupun tanggungannya. Pelapisan juga merupakan sebuah gejala yang bersifat univesal atau bersifat umum pada masyarakat tentunya. Dimana pun kita dapat melihat bermacam - macam jenis pelapisan sosial saat kita lagi berpergiaan ketempat umum. Contoh dari perbedaan pelapisan sosial yaitu ekonomi keuangan, lingkungan hidup, kekuasaan maupun kewewenangan. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan warga dalam masyarakat ke dalam kelas - kelas sosial. Ada dua jenis terjadinya pelapisan sosial yaitu pertama, terjadi dengan sendirinya dan yang kedua terjadi dengan adanya kesengajaan dari individu itu sendiri. 

Kesamaan derajat dalam berhidup bernegara tidak ada bedanya jika kita memperhatikan dalam segi hukum. Mengapa? Karena dalam ketentuan hukum individu yang mempunyai kesenggangan sosial yang tinggi maupun yang tidak jika bersalah maka ia dinyatakan bersalah. Kesamaan derajat dalam istilah bidang kewarganegaraan merupakan tidak adanya pengistimewaan satu individu dengan individu yang lainnya. Tapi kebanyakan orang lebih cendrung untuk membeda - bedakan individu satu dengan individu yang lainnya. Biasanya orang lebih suka membedakannya dari segi perekonomian keuangan seorang individu tersebut.